SUMBER PENDANAAN
Untuk membiayai kegiatan-kegiatan dan program-programnya
YAYASAN DARUL MUIZ INDONESIA (DAMI) menggalang dana dari :
1) Iuran dari pengurus dan
keluarga besar yayasan
2) Sumbangan atau bantuan yang
sifatnya tidak mengikat baik dari hibah negara, masyarakat maupun dari pihak
lain,
3) Zakat, Infaq, Shodaqoh dari
seseorang atau badan hukum,
4) Wakaf dari seseorang atau
badan hukum,
5) Hibah dari seseorang atau
badan hukum,
6) Hibah wasiat yang tidak
bertentangan dengan hukum waris,
7) Hasil dan pendapatan
usaha-usaha yayasan,
8) Selain dalam bentuk tunai
YADAMI juga menerima donasi dalam bentuk barang atau material
Tidak ada komentar:
Posting Komentar